Pengadaan
Berkelanjutan adalah Pengadaan Barang/Jasa yang bertujuan untuk mencapai nilai
manfaat yang menguntungkan secara ekonomis tidak hanya untuk kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai penggunanya tetapi juga untuk
masyarakat, serta signifikan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan
dalam keseluruhan siklus penggunaanya.
1.Aspek
ekonomi, meliputi biaya produksi barang/jasa sepanjang usia barang/jasa
tersebut.
2.Aspek
sosial, meliputi pemberdayaan usaha mikro dan usaha kecil, jaminan kondisi
kerja yang adil, pemberdayaan komunitas/usaha lokal, kesetaraan, dan
keberagaman; dan
3.Aspek
lingkungan hidup, meliputi pengurangan dampak negatif terhadap kesehatan,
kualitas udara, kualitas tanah, kualitas air, serta menggunakan sumber daya
alam secara bijaksana.